Pemko Tebingtinggi Sosialisasi Netralitas ASN di Pilpres dan Pileg

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Plt Sekdako, Marapusuk Siregar membuka resmi sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 serta pemberantasan pungutan liar (pungli), Jumat (12/10/2018) bertempat di Gedung Balai Kartini Kota setempat.

Mengawali sambutan Wali Kota mengatakan, bahwa ASN seringkali menjadi obyek politik pada pesta demokrasi dalam segala pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik pada pesta demokrasi akbar rakyat Indonesia yakni, Pilpres dan Pileg.

“Karena jumlah signifikan dan fungsinya yang strategis dalam menggerakkan masyarakat selalu menjadi incaran setiap partai politik (parpol) maupun aktor politik untuk menguasai dan memanfaatkan ASN dalam aktivitas politik,” sebut Umar Zunaidi.

Lanjutnya, menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 huruf (F) tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tak memihak kepada kepentingan siapapun, serta juga dipertegas dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Dan apabila ASN tetap tidak mengindahkan larangan tersebut, maka akan dikenakan sanksi moral, dan tindakan administratif berupa, hukuman disiplin ringan hingga hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Umar Zunaidi.

Guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta tata kelola yang bersih dan memperlancar akses investasi, pelayanan publik yang prima merupakan kewajiban pemerintah yang telah diamanatkan konstitusi.

“Selanjutnya mengenai pungli sudah terlalu lama terjadi di setiap lini pelayanan, bahkan hampir menjadi kebiasaan yang dilakukan oknum aparatur penyelenggara negara dan seolah-olah telah menjadi budaya dalam pelayanan masyarakat yang harus kita berantas secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera demi terwujudnya reformasi birokrasi,” tegas Wali Kota.

Terakhir, Umar Zunaidi berharap, melalui sosialisasi ini dapat menjadi referensi dan pedoman bagi setiap ASN se Kota Tebingtinggi untuk bersikap netral di dalam pesta demokrasi dan tidak terjerumus dalam aktivitas pungli.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tebingtinggi (narasumber), Wakapolres (narasumber), Pabung 0204/DS dan para ASN. (purba)