Siantar, Lintangnews.com | Penggerebekan yang dilakukan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar di Jalan Udang (biasa disebut Kampung Tempel), Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (28/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB, berlangsung alot dan sempat ricuh.
Pasalnya, sejumlah warga mencoba menghalangi polisi untuk membawa salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba bernama Hasiholan Pasaribu.
Mereka tak terima rekan sekampungnya itu dibawa polisi. Padahal, dalam penangkapan itu, Hasiholan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.
“Sudah jelas ada barang buktinya. Tapi, emak-emak di kampung itu nggak ngasih kami membawa dia (Hasiholan),” kata Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, Selasa (29/9/2020).
Polisi pun tak menghiraukan jeritan warga yang terus mencoba mempertahankan Hasiholan saat akan dibawa.
“Mau anak-anak kalian nanti jadi pemain narkoba di kampung ini? Ini pengedar narkoba. Kenapa kalian bela-bela?,” ucap AKP David menirukan perkataannya kepada warga saat proses penangkapan.
Setelah bersitegang dengan warga, polisi akhirnya berhasil mengamankan pemuda 26 tahun itu ke dalam mobil.
“Macam tarik tambang kami. Satu narik tangan kirinya, tangan kanannya ditarik emak-emak itu. Sampai luka badan ku ini,” jelas AKP David.
Menurut AKP David, dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 paket seberat 0,50 gram di atas tanah dekat Hasiholan berdiri.
Selain itu, polisi juga menyita 12 plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 sendok pipet dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu.
“Hasiholan mengakui seluruh barang bukti itu miliknya,” terang AKP David.
Hingga kini, Hasiholan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Sat Narkoba untuk diproses hukum lebih lanjut. (Elisbet)