Taput, Lintangnews.com | Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi melakukan kunjungan ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin (28/9/2020).
Kedatangan Tim Pemeriksaan Substantif itu atas permohonan Bupati, Nikson Nababan untuk tahapan Indikasi Geografis (IG) dalam menerbitkan sertifikasi Kopi Arabika Taput dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Bupati Nikson Nababan didampingi Kepala Dinas Pertanian, Sey Pasaribu, Kadis Koperasi, Marco Panggabean, Kadis Perindag Gibson Siregar dan Kadis Pariwisata Binhot Aritonang menerima kedatangan mereka di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (28/9/2020).
“Dengan memiliki Sertifikasi IG ini kita akan lebih mudah memasarkan Kopi Arabika Taput ke pasar internasional. Kopi kita akan lebih dikenal di pasar internasional, karena memang memiliki cita rasa spesial yang dicari penggemar kopi secara dunia,” ujar Nikson.
Bupati juga menyampaikan, dengan sertifikat ini, kopi dari Taput akan dilirik pasar dunia, harga akan meningkat, begitu juga perekonomian masyarakat. Menurutnya, satu hal yang perlu diingat petani, kualitas harus tetap dipertahankan mulai dari proses awal hingga mengeringkan kopi
Kedatangan tim untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Bupati Taput yang diajukan pada tanggal 29 November 2019, dengan Nomor Agenda: E-IG.00.2019.000010.
Untuk produk IG Kopi Arabika Taput sudah memenuhi syarat untuk dapat dilakukan pemeriksaan substantif. Untuk itu, DJKI akan mengadakan pemeriksaan substantif produk IG Kopi Arabika Taput dan kegiatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 28 September-2 Oktober 2020.
Tim yang turun dari Kemenhumkam (tim ahli) pemeriksa substantif Kopi Arabika Taput yakni, Kepala Subdit Indikasi Geografiis, Surip Mawardi Rizki. Sementara tim dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, yakni Ervan Susilowati selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, Dwi Novria Ambarwati dan Aji Sunarya.
Tim didampingi Rimma Simbolon selaku Ketua MPIG- KATU (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis- Kopi Arabika Tapanuli Utara), Sekretaris, Hotman Sianturi dan Bendahara Lenny Purba yang juga pengusaha Kopi Joko dari Siborongborong. (Pembela)


