Siantar, Lintangnews.com | Usai dijabat Basarin Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar, saat ini posisi itu dipercayakan pada Pardamean Silaen dengan status Pelaksana Harian (Plh).
Seperti diketahui, Basarin Tanjung dipercaya oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Asahan.
Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi mengatakan, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat politis. Dia menilai, pemerintahan di Siantar pastinya berjalan terus walaupun tanpa Sekda yang definitif.
Menurut Mangatas, di tengah sejumlah polemik pengangkatan pejabat di ‘tubuh’ Pemko Siantar, termasuk banyaknya pejabat Plt, maka menyarankan agar pelantikan pejabat tidak dilakukan.
“Ada kok lagi Asisten Pemerintahan, ada jabatan lainnya yang bisa mewakili. Jadinya untuk jabatan Sekda dibiarkan saja dulu. Biarkan Wali Kota yang baru nanti mengangkatnya. Apalagi ini kan tahun politik,” tutur Mangatas, Selasa (29/9/2020).
“Jadi biarkan saja dulu jabatan Sekda dijabat oleh Pj, toh kemarin ada Sekda yang definitif dicopot juga. Padahal Wali Kota yang membawanya,” tutup Ketua Partai Golkar Siantar ini. (Elisbet)


