PENERAPAN PERDA PERLU DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA

Lintangnews.com | LBH POROS INDONESIA yang di ketua Willy W Sidauruk Memberi masukan Agar DPRD bersama pemerintah daerah Untuk menyusun dan merencanakan peraturan daerah tentang pemberantasan narkoba.

Willy Mengatakan Penyusunan Perda Pencegahan dan pemberantasan narkoba harus di laksanakan dan perlu menyerap aspirasi dari berbagai kalanagan didaerah.

“Kita perlu mengetahui permasalahan ditiap daerah dalam upaya memerangi narkoba karena perda ini nantinya berlaku dan diterapkan di pematangsiantar,” ujar Willy.

Willy mengatakan, masalah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Pematangsiantar sudah pada tahap yang mengkhawatirkan, hal ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat dan penanganan kasus oleh aparat sehingga DPRD perlu membentuk Pansus dan merencanakan menerbitkan Perda pemberantasan narkoba di Pematangsiantar, dikarenakan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran obat terlarang.

Ketua LBH POROS INDONESIA menilai penerapan Perda di Pematangsiantar Harus dilakukan secara masksimal. “Kita semua bertanggung jawab apabila peredaran narkotika ini masih merajalela ditengah generasi muda kita,”tandasnya.(Team/red)