Penerimaan Bunga Deposito Rp 65 Miliar Dihapus, Ini Penjelasan Banggar DPRD

Simalungun, Lintangnews.com | Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun, Makmur Damanik mengatakan, pendapatan daerah berkurang Rp 462 miliar lebih dari pendapatan semula, Rp 2.816 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp 2.353 triliun lebih.

Jumlah pendapatan daerah ini dilapor lagi oleh pelapor tim Banggar DPRD Simalungun, Rabu (10/10/2018). Ini setelah terungkap adanya penerimaan bunga deposito sebesar Rp 65 miliar tanpa deposito, yang akhirnya dihapus dan dialihkan ke pos anggaran lain.

Di antaranya, pendapatan daerah pada Perubahan (P)-APBD 2018 Pemkab Simalungun itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 661.815.202.074, berkurang menjadi Rp 373.147.270.409. Dan setelah perubahan menjadi Rp 228.667.931.665.

Ini terdiri dari jenis pendapatan yakni :

Pajak daerah semula Rp 98.950.000.000, bertambah Rp 4.000.000.000. Sehingga jumlah pajak daerah setelah perubahan sebesar Rp 102.950.000.000.

Retribusi daerah semula Rp 16.403.500.000 dan yang dilaporkan pada tim Banggar realisasi hanya sekira 37 persen atau  bertambah Rp 65.783.715.363. Artinya, retribusi daerah setelah perubahan menjadi Rp 82.187.215.363.

Berikutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp 25.500.000.000 berkurang Rp 2.418.367. 698. Maka jumlah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perubahan sebesar Rp 23.081.632.302.

Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semula Rp 520.961.702.074, berkurang Rp 375.512.618.074, sehingga jumlah yang sah setelah perubahan menjadi Rp 145.449.084.000.

Dari data laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Simalungun itu dikroscek, Rabu (22/10/2018) tertera tanda tangan Rospita Sitorus selaku Wakil Ketua. Selaku pelapor adalah, Makmur Damanik dan Ramanuddin Purba.

Sayang, terkait meningkat drastisnya pendapatan retrebusi daerah, sementara pencapaian target semula hanya sekira 37 persennya, Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba tak mau berkomentar. Dia hanya menyarankan mengkonfirmasinya di Kantor DPRD Simalungun. (zai)