Pengedar Sabu Ini Jadikan Bekas Gedung Veteran di Jalan Wahidin Tempat Transaksi

Siantar, Lintangnews.com | Bekas gedung veteran dijadikan tempat transaksi narkoba. Terbukti, seorang pria bernama Ratahan Sinaga (42) yang tinggal di gedung itu diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Minggu (23/2/2020).

Penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebutkan, seorang pria yang tinggal di bekas gedung veteran, Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, menjadikan tempat itu transaksi narkotika.

“Awanya kita terima informasi dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti ke lokasi yang diinformasikan,” ujar Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, Selasa (25/2/2020).

Sesampai di lokasi, petugas melihat seorang pria keluar dari gedung yang diinformasikan dan langsung menangkapnya.

“Saat keluar gedung, tersangka ditangkap. Lalu saat kita geledah kantongnya, ditemukan 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ucap AKP David.

Tak sampai disitu, kemudian petugas membawa Ratahan ke dalam kamarnya yang berada di lantai II. Saat berada di dalam kamar, petugas menemukan barang bukti lainnya dari dalam lemari kain yakni, 1 paket sabu, 1 buah mancis, 1 buah bong dan 1 buah pipa kaca bekas bakar sabu .

Tak puas dengan barang bukti yang ditemukan, petugas kembali menginterogasi tersangka dan diakui masih menyimpan sabu. “Jadi saat diinterogasi, dia (Ratahan) mengaku masih menyimpan sabu di ruangan dapur,” ujarnya.

Lalu petugas membawanya ke ruangan dapur dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sabu 1 paket sabu dibungkus plastik hitam dari dalam gundukan pasir.

Saat diinterogasi kembali, Ratahan mengakui, barang bukti yang ditemukan didapatnya dari pria berinisial HR warga Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Petugas pun meminta Ratahan menghubungi pria tersebut melalui telpon selulernya. Namun saat dihubungi, nomor yang dituju dalam keadaan tidak aktif.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba dilakukan penyidikam dan pemeriksaan lebih lanjut. (Irfan)