Pengutipan di Kelurahan Kristen Dilakukan atas Kesepakatan Bersama Warga

Siantar, Lintangnews.com | Terkait adanya pengutipan yang dilakukan kepada warga dalam pembagian bantuan sosial (bansos) beberapa waktu lalu, Tiarmin Malau selaku Lurah Kristen, Kecamatan Siantar Selatan membantah telah memerintahkan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk membuat kutipan.

“Tidak pernah saya perintahkan Ketua RT membuat kutipan, makanya saya terkejut sesudah ada berita itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Diakuinya, akibat berita itu, dirinya pada Kamis (14/5/2020) langsung dipanggil Camat Siantar Selatan untuk klarifikasi.

“Terkait hal itu, saya sudah minta Ketua RT buat pernyataan di atas materai agar ini bisa selesai. Dikarenakan tak ada Ketua RT yang mengaku,” tuturnya.

Terpisah, salah seorang warga di Kelurahan Kristen, Sabtu (16/5/2020) menuturkan, pengutipan yang dilakukan bukan inisiasi Ketua RT setempat. Melainkan atas himbauan Ketua Rukun Warga (RW) dikarenakan biaya pengangkutan sembako ke masing-masing rumah Ketua RT tidak didanai oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Dan Ketua RW minta kesepakatan bersama warga untuk sama-sama menanggung biaya pengangkutan itu dan seluruh warga setuju.

Lanjutnya, pengutipan yang dilakukan juga atas dasar kesepakatan bersama seluruh warga di tempat tinggalnya.

“Seluruh warga sudah sepakat, makanya kita bingung kok ada yang komplain,” ungkapnya.

Sambungnya, inisiasi pengutipan sebesar Rp 3 ribu dilakukan karena dilatarbelakangi sejumlah penerima bantuan mayoritas lanjut usia (lansia).

“Sehingga ini bisa mempermudah bantuan bang, kan kasihan kalau sudah lansia datang menjemput bantuan ke kantor Lurah. Dengan diantar ke Ketua RT masing-masing, dapat mempersingkat penyaluran bantuan,” ucap ubu berkulit hitam manis ini.

Ditambahkan, pembagian bansos sudah diusulkan Ketua RT agar dilakukan di Kelurahan saja agar tidak ada lagi terjadi hal yang memberatkan masyarakat, jika memang tidak ada dana angkutan pendistribusian sembako ke masing-masing rumah Ketua RT. (Elisbet)