Siantar, Lintangnews.com | Menjadi korban pemerasan, Helgi Hutahean (16), seorang siswa Sekolah Menegah Kejujuran (SMK) Parbina Kota Siantar bersama rekan berhasil memergoki kedua pelaku pemerasan yang membawa kabur handphone (HP) dan dompet berisi uang tunai sebesar Rp 80 ribu.
Helgi bersama rekan menemukan kedua pelaku yakni, Rendy Silaban (21) warga Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat dan Jose Siregar (17) waga Jalan Asahan Km 7 di sekitar Pasar Dwikora Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (28/7/2019) malam.
Saat bertemu dengan pelaku, Helgi langsung meneriakinya, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap.
Sebelum diserahkan ke aparat Kepolisian, warga sekitar yang tersulut emosi sempat memberikan beberapa pukulan ke wajah kedua pelaku. Akibatnya, wajah kedua pelaku mengalami sejumlah luka memar.
Puas memberikan pukulan terhadap kedua pelaku, warga pun langsung membawanya ke Polsek Siantar Barat.
Kepada wartawan, Helgi bercerita, aksi pemerasan itu terjadi di Jalan MH Sitorus, persisnya di depan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Siantar, Kamis (25/7/2019) sore.
Saat itu, kedua pelaku mengancam Helgi dengan modus dirinya sudah memukuli teman mereka.
Kedua pelaku kemudian memaksa Helgi untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya. Kedua pelaku juga menggeledah warga Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marihat itu. “HP saya yang diambil dan dompet berisikan uang Rp 80 ribu,” kata Helgi.
Helgi menuturkan, dirinya mengenali wajah kedua pelaku. “Saat kami jumpa, saya langsung teriak,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Jhon Purba membenarkan kejadian itu. Ia menuturkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jose Siregar diwajibkan wajib lapor, dikarenakan masih di bawah umur. Sementara Rendy Silaban sudah dijebloskan ke dalam penjara.
“Untuk pelaku Jose kita buat wajib lapor, karena statusnya masih pelajar dan 1 orang lagi ditahan,” kata Ipda Jhon Purba, Senin (29/7/2019). (Irfan)