Peringati HPN 2021, Kapolres Toba Keluarkan 4 Orang Wartawan dari Ruangan Pertemuan

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya mengadakan silaturahmi dalam rangka HPN ke 75, Kamis (18/2/2021).

Toba, Lintangnews.com | Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kabag Humas, Aiptu Khairuddin mengeluarkan 4 orang wartawan dari Aula Polres Toba saat menggelar silaturahmi dengan wartawan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Peristiwa ini sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan pers Toba. Pasalnya, dalam baliho terpampang di depan aula, tak ada disebutkan kalau acara itu digelar khusus untuk wartawan yang tergabung di grup WhatsApp (WA) Rekan Media Humas Polres.

Sebelumnya, Kapolres mengundang wartawan menghadiri perayaan HPN 2021 melalui Humas Polres pada Senin (15/2/2021). Namun kegiatan itu diundur hingga Selasa (16/2/2021) dan diundur kembali untuk kedua kalinya hingga Kamis (18/2/2021).

Sesuai undangan, kegiatan harusnya berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, akhirnya diundur hingga pukul 13.30 WIB, dengan alasan semua ruangan digunakan untuk video conference (vidcon).

Mengetahui ada acara peringati HPN, puluhan orang wartawan hadir di Mapolres Toba. Alih-alih akan dikeluarkan dari ruangan, mereka awalnya mengapresiasi niat tulus Kapolres Toba mengadakan acara tersebut.

Sayangnya, saat acara hendak dimulai pukul 13.30 WIB, AKBP Akala masuk dan memperhatikan secara seksama wajah-wajah wartawan di dalam ruangan. Sebelumnya, ada 17 orang wartawan yang duduk teratur sesuai protokol kesehatan (prokes).

Tak lama kemudian, Kapolres memanggil Kabag Humas kedepan dan membisikkan sesuatu. Beberapa menit kemudian, Aiptu Khairuddin meminta 4 orang wartawan keluar dari dalam ruangan.

Salah seorang wartawati yang ikut dikeluarkan, Perianna Hutagaol dari Majalah Intainews mengatakan, dirinya diminta keluar dari ruangan pertemuan dengan alasan karena tidak terdaftar di dalam grup WA Rekan media Humas Polres.

“Tiba-tiba Aiptu Khairuddin datang menjumpai saya dan membisikkan agar semua yang tidak masuk di grup WA Rekan Media Humas Polres agar keluar dari ruangan. Katanya itu atas perintah Kapolres. Lalu Aiptu Khairuddin menjumpai tiga orang rekan wartawan lainnya agar keluar dari ruangan. Lalu kami berempat keluar dan pintu langsung ditutup. Selebihnya saya tidak tau apa yang mereka bicarakan di dalam,” ujar Periana yang juga Ketua DPC SBSI 92 Kabupaten Toba ini.

Peristiwa ini dianggap Perianna sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan. Dia menuturkan, hadir karena tau undangan itu dalam rangka HPN, bukan Hari Pers Grup WA Rekan Media Humas Polres.

Perianna Hutagaol wartawan Majalah Intainews.

“Sebagai wartawan tentu saya merasa terpanggil, tetapi justru diusir dari ruangan. Belum pernah saya temui ada Kapolres yang tega berbuat seperti ini semenjak Polres Tobasa berdiri,” ucap Periana.

Sementara 3 orang wartawan lainnya yang dikeluarkan yakni, Freddy Hutasoit (Indigonews.com), Umri Marpaung (Kupas Tuntas) dan Nimson Panjaitan (Elang Utara Post).

Kekecawaan juga diutarakan Kabiro Gosumut.com, Marimbun Marpaung. Dirinya juga menyayangkan tindakan Kapolres melalui Kasubbag Humas yang mengeluarkan beberapa wartawan dari ruangan pertemuan, walaupun mereka tidak tergabung di Grup WA Media Humas Polres Toba.

“Digelarnya acara silaturahim pers dengan Kapolres Toba sekaligus dirangkai memperingati HPN ke 75, tepatnya tanggal 9 Februari 2021, jadi ada momentumnya terkait pers,” tukasnya.

Dia menuturkan, perlu dipahami profesi wartawan sebagai peliput dan penyaji berita untuk dikonsumsi publik di perusahaan media tempat mereka bekerja.

“Jangan mengaku wartawan, tetapi tidak pernah menyajikan berita. Karena pers sudah jelas tugas dan tupoksinya,” imbuh Marimbun.

Aiptu Khairuddin ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (19/2/2021) mengatakan, tindakan itu bukan atas perintah Kapolres untuk mengeluarkan beberapa wartawan.

“Itu tidak benar, sehubungan dengan undangan untuk menghadiri HPN diundang cuma yang ada di Grup Media Humas Polres Toba. Ini untuk membatasi orang yang berkerumun untuk mematuhi prokes pencegahan penyebaran Covid-19,” tulis Aiptu Khairuddin via WA.

Menyikapi hal ini, sejumlah wartawan meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu untuk mencopot AKBP Akala dari jabatannya sebagai Kapolres Toba.(Frengki)