Pertanyakan Kinerja, Puluhan Wartawan Datangi Kejari Humbahas

Humbahas, Lintangnews.com | Puluhan wartawan yang tergabung dalam media cetak dan media online sambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (13/12/2018).

Kedatangan para wartawan itu untuk melakukan konfirmasi atas banyaknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai ‘mangkrak’ atau tak diketahui sampai dimana prosesnya.

Namun kehadiran wartawan itu sempat menuai kekecewaan, karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zaedar Rasepta tidak berada di tempat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jenda Silaban langsung menerima kedatangan wartawan di ruang kerjanya. Jenda mengaku, Kajari tidak di tempat karena bertugas di Medan.

Perwakilan wartawan, Eben Pakpahaan menuturkan, kedatangan pihaknya untuk mengkonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi yang dinilai ‘mangkrak’ atau belum diketahui sudah sejauhmana perkembanganya.

Eben menyebutkan, kasus pengadaan teknologi informasi komputer tahun anggaran 2011 dengan pagu Rp 600 juta yang diangkat sejak tahun 2012, sehingga sudah ditetapkannya tersangka sebanyak 2 orang.

Eben menyebutkan lagi, kasus dugaan pembelian mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2013 dengan pagu Rp 1,8 miliar. Serta, kasus pengadaan baju dinas DPRD tahun anggaran 2014-2015 dengan pagu Rp 783 juta.

Mendengar hal itu, Jenda mengatakan, mengapresiasi wartawan yang turut mengawasi kinerja Kejaksaan. Jenda menegaskan, kasus-kasus yang ditangani pihak Kejaksaan tidak ada yang tidak ditindaklanjuti. “Semua kasus itu kita tindaklanjut,” sebutnya.

Jenda menyebutkan, kasus pengadaan baju dinas DPRD Humbahas. Kata Jenda, kasus itu sudah tahap penyidikan dari penyelidikan. “Mudah-mudahaan awal tahun 2019, kita sudah naikkan kasus ini dengan penetapan tersangka,” imbuhnya.

Dia menjelaskan,dari penetapan nantinya siapa yang akan ditetapkan tersangka karena pihaknya sudah mengantongi alat bukti. Minimal 2 alat bukti ketika ingin menetapkan tersangka.

Sementara kasus TIK, Jenda mengaku lagi melakukan komunikasi bersama pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Sedangkan, kasus pembelian 1 unit mobil pemadam kebakaran, Jenda mengakui, belum mengetahui. “Saya hanya bisa sampaikan yang saya ketahui atau bidang saya sendiri hanya ada 2 kasus. Kedua kasus itu merupakah telah atensi pimpinan untuk dituntaskan,”  jelasnya.

Jenda juga berharap, kepada sejumlah wartawan untuk bersabar dalam mempublikasikan agar masyarakat Humbahas tau kinerja Kejaksaan setempat. (akim).