Asahan, Lintangnews.com | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan-APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya disetujui.
Paripurna yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (26/8/2019) itu turut dihadiri Dandim 0208/Asahan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, Danyon 126/KC dan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Adapun yang menyetujui Ranperda P-APBD tahun 2019 yaitu, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Yenni Manik, PAN (Nursan Siagian), Partai Demokrat (Irwansyah Siagian), Hanura (Juli Hernani), Golkar (Emaris), Gerindra (Baharuddin Harahap) dan FKU oleh Alimin.
Sementara pembacaan draft kesetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Asahan atas P-APBD 2019 dibacakan Wakil Ketua DPRD, Dahrun Hutagaol.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Surya mengatakan, dengan disetujuinya P-APBD Kabupaten 2019, maka segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk proses evaluasi.
“Dimana persetujuan ini besar dukungan anggota dewan kepada Pemkab Asahan mempercepat pembangunan,” ujar Surya sembari mengajak untuk mensukseskan visi misi Pemkab Asahan.
Selanjutnya Plt Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD melakukan penandatanganan naskah kesepakatan persetujuan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Asahan atas P-APBD Asahan 2019. (Heru)