Perumahan Aura Mulia ‘Abaikan’ Sarana dan Prasarana, Konsumen Ancam Layangkan Somasi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Selama 2 tahun lamanya, konsumen Perumahan Aura Mulia di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi merana dan bakal melakukan somasi pada pihak developer atau pengembang.

Pasalnya, hingga tahun 2020 ini fasilitas yang dijanjikan pihak pengembang belum sepenuhnya memenuhi janjinya di dalam brosur penjualan kepada konsumen, khususnya menyangkut saran dan prasanara.

F Tarigan selaku konsumen mengaku, akan melakukan somasi dalam waktu dekat  ke pihak Perumahan Aura  Mulia atas janji yang dituangkan di dalam brosur tak kunjung dipenuhi. “Ini bisa disebut sebuah penipuan kejahatan,” sebutnya, Kamis (20/2/2020).

Sementar itu, Lukman selaku pengembang Perumahan Aura Mulia dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengaku, jalan utama menuju rumah konsumen belum terealisasi dan dibangun.

Lukman juga mengaku, pihaknya memang terkendala akibat permodalan dan habisnya kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dari Bank Sumut Syariah.

“Saat ini kuota subsidi dari bank itu baru dibuka kembali. Jadi semalam jalan mulai kami perbaiki. Mau masuk sertu untuk menimbun jalan dan menurut tukang di lapangan hujan, jadi belum bisa,” kilahnya.

Kedepannya Lukman menuturkan, akses jalan itu segera mereka kerjakan. Dia mengaku, baru 5 unit rumah terselesaikan. Menurutnya, sarana dan prasarana dalam brosur yang ditawarkan, pelaksanaannya disesuaikan dengan progres pembangunan rumah selanjutnya. (Purba)