Labuhanbatu, Lintangnews.com | Dua orang nelayan yakni Sukemi (23) Dan Utar (23), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personil Polsek Panai Hilir saat pesta sabu-sabu.
Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kita ada menangkap nelayan saat pesta sabu-sabu,” ujarnya via telepon seluler, Sabtu (10/8/2019).
Dari mereka kata AKP Budiarto, diamankan barang bukti 1 buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 1 buah mancis, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet.
Adapun kronologis singkat penangkapan, kata AKP Budiarto, awalnya Kamis (8/8/2019), sekira pukul 23.00.WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, jika di Jalan Karya Lingkungan IV sedang ada orang pesta narkoba jenis sabu.
“Saya dan Kanit Reskrim, Iptu JJ Ginting bersama personil langsung menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami melihat ada beberapa orang laki-laki sedang memakai sabu,” sebut AKP Budiarto, Sabtu (10/8/2019).
Pihaknya mengamankan kedua laki-laki yang mengaku nelayan itu beserta barang bukti. Selanjutanya membawanya tersangka ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut. (fendi)