Pesta Sabu, 4 Nelayan Sei Berombang Diciduk Polisi

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Asyik pesta sabu-sabu, 4 orang nelayan Sei Berombang yakni, Zuhri alias Ames (39), Muhammad Saddrudin alias Adek (18), Firman Farera alias Pera (29) dan Zulkarnaen Dalimunthe alias Zul (29), warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personil Polsek Panai Hilir.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto membenarkan adanya penangkapan 4 nelayan saat pesta sabu-sabu di Lingkungan I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Benar tadi malam tim Unit Reskrim menangkap 4 orang nelayan pesta sabu-sabu,” ucapnya via telepon seluler, Selasa (10/9/2019).

Kata AKP Budiarto, penangkapan pada Senin (9/9/2019) sekira pukul 18.10 WIB, awalnya tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari masyarakat, jika di Lingkungan I, Desa Sei Sakat, sedang ada pesta sabu-sabu.

Selanjutnya, Kanit Reskrim, Iptu JJ Ginting bersama personil langsung menuju tempat yang dimaksud.

Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu personil Polsek Panai Hilir melihat ada 4 orang laki-laki sedang memakai sabu dan mengamankannya.

Ini termasuk barang bukti yakni, 1 buah plastik putih sedang berisikan 3 buah plastik putih transparan diduga sabu, 2 buah mancis, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Panai Hilir guna proses lebih lanjut. (fendi)