Plt Bupati Asahan Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Asahan, Lintangnews.com | Rapat koordinasi (rakor pencegahan korupsi terintegrasi) se Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/5/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, Surya menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Acara itu dihadiri Gubernur, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, Ketua KPK RI, Agus Rahardjo, Dirjen Dukcapil, Kepala Daerah dan Kepala BPN di wilayah Sumut.

Adapun kegiata yang dilaksanakan berupa, penandatanganan komitmen Kepala Daerah yang baru, serta nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Bank Sumut.

Kemudian, optimalisasi pendapatan dan penertipan barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan launching Gerakan Sekolah Berintegrasi

Edy Rahmayadi pada pidatonya mengatakan, telah dan akan melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih

Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, Indonesia akan menjadi negara maju jika ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan.

“Mari lah kita bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini,” sebut Agus.

Plt Bupati Surya menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara di hadapan Gubsu dan Ketua KPK. Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Plt Bupati Asahan dengan Kepala BPN Kisaran. (heru)