Polres dan BNNK Simalungun Cek Urine, Supir Bus ALS Dinyatakan Positif

Simalungun, Lintangnews.com | Salah seorang supir Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dinyatakan positif narkotika pasca Polres Simalungun bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun melakukan razia dengan sasaran Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba (P2GN), Sabtu (22/12/2018).

Ada pun razia berlangsung di Jalan Lintas Siantar-Medan, persisnya di Simpang Melangir, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan menurunkan 51 orang personil.

Di antaranya dari Satuan Reserse Narkoba 15 orang, Sat Sabhara 5 orang, Sat Intelkam 2 orang, Sat Lantas 5 orang, Sat Binmas 1orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) 4 orag, Dinas Perhubungan (Dishub) 7 orang, BNNK 10 orang dan Denpom 2 orang.

Dalam kegiatan razia itu dilakukan tes urine terhadap 27 orang pengemudi yang datang dari 2 arah.

Pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap Bus ALS.

“Ditemukan 1orang  pengemudi (bus ALS) yang dinyatakan hasilnya positif narkotika ampethamine, namun  barang bukti narkotika tidak ada ditemukan. Selanjutnya diterbitkan surat pernyataan dan diteruskan ke pihak ALS,” sebut Kasat Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing.

Menurutnya, giat itu sesuai surat telegram rahasia Kapolda Sumut nomor : STR/389/XII/RED.4/2018/Ditresnarkoba tanggal 03 Desember 2018 tentang razia terhadap kejahatan P2GN di wilayah hukum (wilkum) masing-masing satuan Kerja (satker).

Termasuk surat perintah Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, nomor : Sprin/2293/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018, tentang melaksana kan kegiatan razia dalam rangka penindakan terhadap kejahatan P2GN di wilayah Kabupaten Simalungun.

Adapun sasaran pemeriksaan dan penggeledahan kepada supir bus meliputi barang bawaan berupa, tas,  koper, paket, dll. Juga benda milik pribadi yang disimpan dalam pakaian (badan) berupa dompet, handphone, tas, dll. Berikutnya, kelengkapan lain yang dicurigai dan melakukan tes urine terhadap pengemudi. (zai)