Polres Siantar Gelar Razia Skala Besar, 60 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Siantar, Lintangnews.com | Puluhan sepeda motor terjaring dalam operasi skala besar di Kota Siantar.

Razia yang melibatkan 87 orang personil Polres Siantar dan 2 personil Polisi Militer (PM) itu membuat pengendara yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor lari tunggang langgang, bahkan nekad berputar melawan arah.

Tak sedikit pengendara sepeda motor yang lari berputar balik arah saat mengetahui ada razia di depan Kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (24/11/18) malam. Tak hanya berputar balik arah, bahkan pengendara nekat menerobos razia.

Kasat Lantas, AKP Septian Dwi Rianto mengatakan, kegiatan razia pada malam minggu itu bertujuan menanggapi keresahan masyarakat Siantar.

“Sasaran kita dalam razia adalah balapan liar, pelanggaran kasat mata dan pengendara yang membahayakan pengendara lain,” kata Septian

Septian juga menyebutkan, dalam razia itu pihaknya menindak langsung dengan menilang puluhan sepeda motor. “Ada 60 pengendara sepeda motor kami tindak penilangan di tempat,” tandasnya. (irfan)