Polres Simalungun Berikan Pelayanan SIM Gratis pada Warga Lahir 17 Agustus

Simalungun, Lintangnews.com | Polres Simalungun memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat, khususnya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kegiatan layanan SIM gratis ini dilaksanakan Polres Simalungun dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia di Lapangan SMP Negeri 1 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/8/2019).

Informasi dihimpun, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan menyerahkannya pada 3 orang pemohon SIM gratis. Mereka adalah Resana Agustina Silalahi lahir tanggal 17 Agustus 1989 lampau. Pelda Daulat Hasibuan, lahir pada tanggal 17 Agustus 1978. Dan Suherman yang juga lahir pada tanggal 17 Agustus 1974 silam.

Sebelumnya upacara penaikan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke 74 RI yang jatuh pada hari Sabtu 17 Agustus 2019 ini digelar bersama Pemkab Simalungun.

Ini diikuti seluruh instansi dan tamu serta undangan lebih kurang 1.000 orang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Simalungun, JR Saragih, Perwira Upacar, Mayor Inf MS Sianturi dan Komandan Upacara, Mayor Inf H Batubara (Pasi Komsos Ter Rem 022/PT).

Turut hadir dalam upacara itu, Wakil Bupati, Amran Sinaga, Sekda, Gidion Purba. Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba, Danrem 022/PT, Kolonel Inf R Wahyu Sugiarto, Dandenpom I Pematang Siantar. Danden Hub Rem 022/PT, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan. Kasdim, Mayor Inf MS Sianturi. Kapolres, AKBP Marudut Liberty Panjaitan,Wakapolres Simalungun dan para Kabag, Kasat, serta jajaran Polres Simalungun.

Seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda. (rel/zai)