Simalungun, Lintangnews.com | Dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tahap pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun menggelar apel pergeseran pasukan, Senin (15/4/2019) di lapangan apel Mapolres Simalungun.
Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, pelaksanakan apel pergeseran pasukan ini dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada Rabu 17 April 2019.
AKBP Marudut menekankan kepada personil yang melaksanakan tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar segera cepat mengenali daerah tempat tugasnya.
Ini termasuk mengenali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas perangkat TPS lainnya, serta jalin komunikasi dengan tokoh masyarakat maupun Tokoh Agama serta Kepala Desa (Kades) tempat bertugas untuk meminimalisir setiap gangguan yang akan timbul nantinya.
“Seluruh personil pengamanan TPS agar tetap menjaga sikap dan perilakunya, supaya tidak dipolitisir pihak tertentu untuk mendiskreditkan Polri. Pedomani dan laksanakan sesuai petunjuk buku saku pengamanan TPS yang sudah dibagikan,” papar Kapolres.
Polres Simalungun mendapat bantuan tenaga BKO Brimob Polda Sumut sebanyak 30 orang personil atau 1 pleton yang bertugas sebagai Satgas Tindak.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengharapkan kepada seluruh personil agar tetap menjaga kesehatan supaya pelaksanaan tugas berjalan dengan aman dan lancar, laksanakan tugas secara profesional dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas,” tutup Kapolres.
Turut hadir dalam Apel Pergeseran pasukan Waka Polres Simalungun, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan 1 Pleton Brimob Poldasu, serta 625 personil Pengamanan TPS. (rel/zai)