Polres Tebingtinggi Tangkap 35 Orang Pelaku Narkoba, Diantaranya 7 Bandar

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Selama dilaksanakannya Operasi Antik Toba Tahun 2021, Polres Tebingtinggi berhasil ungkap 25 kasus narkotika dan mengamankan 35 orang.

Demikian dikatakan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyatso didampingi Kabag Ops, Kompol Burju Siahaan, Kabag Humas, AKP Josua Nainggolan dan Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan di halaman Polres Tebingtinggi, Rabu (24/2/2021) di Jalan Pahlawan.

Disebutkan orang nomor 1 di jajaran Polres Tebingtinggi, selama 21 hari dilaksanakan, pihaknya telah berhasil mengungkap 25 kasus dengan tersangka 35 orang di antaranya 34 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Sementara barang bukti berupa sabu-sabu seberat 65,73 gram dan pil ekstasi 103 butir berat 30,06 gram.

“17 kasus narkotika diungkap Satuan Reserse Narkoba, 2 kasus Polsek Tebingtinggi, 2 kasus Polsek Rambutan, 1 kasus Polsek Padang Hulu, 1 kasus Polsek Rambutan dan 1 kasus Polsek Sipispis,” ucap AKBP Agus.

Dari 35 orang tersangka, terdapat 7 orang bandar dan sisanya 28 orang pemakai. Selain itu ditemukan modus baru saat penangkapan yaitu pelaku menyimpan sabu di dalam bola lampu.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyatso menunjukkan barang bukti narkotika.

“Dalam pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Antik Toba ini, Polres Tebingtinggi berada pada urutan ketiga, setelah Polresta Medan dan Polres Labuhanbatu,” terang AKBP Agus.

Kapolres menuturkan, walaupun Operasi Antik Toba sudah berakhir yang dimulai sejak tanggal 27 Januari sampai 16 Februari 2021, namun pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Tebingtinggi.

“Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Tebingtinggu bersih dari narkotika,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Denda minimal Rp 1.000.000.000 dan maksimal 10.000.000.000,” beber Kapolres sambil menunjukkan seluruh barang bukti bersama Kasat Narkoba. (Purba)