Tobasa, Lintangnews.com | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa) berhasil mengamankan 4 orang pelaku narkotika diduga jenis ganja di lokasi yang berbeda dalam 1 hari.
“Berkat informasi dari masyarakat, personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 orang pelaku inisial, RS, MH dan HP yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Simpang Silimbat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Tobasa, Senin (17/9/2018) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Humas Polres Tobasa, Ipda Bungaran Samosir, Kamis (20/9/2018).
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat 1 paket diduga nar ganja yang dibungkus kertas pembungkus nasi berwarna cokelat. Lalu 1 paket yang dibungkus dengan kertas berwarna putih, serta segenggam diduga ganja dengan berat netto lebih kurang 100 gram.
Ditambahkan Ipda Bungaran, di hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB, Sat Narkoba mengamankan seorang pelaku RS atas tindak pidana diduga ganja di Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige.
“Dari pelaku berhasil diamankan 1 paket diduga ganja dibungkus kertas pembungkus nasi berwarna cokelat seberat 10,96 gram, 1 bungkus kertas tiktak, 1 buah ember warna hijau dan uang sebesar Rp 300 ribu,” papar Ipda Bungaran. (asri)