Tobasa, Lintangnews.com | Berkat kesigapan Polres Toba Samosir (Tobasa) menanggapi laporan masyarakat, akhirnya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (29/9/2019).
Sesuai informasi yang didapat dari Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoli, sebelumnya terjadi curas pada Sabtu (29/9/2018) sekira pukul 13.30 WIB di warung kopi marga Sitorus di pinggiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Lumban Matio Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa.
Saat itu 4 orang pelaku merampas tas milik korban Rusmina Manurung istri dari Oloan Sirait, pemilik Kilang Padi Gomari berisi uang Rp 50 juta. Usai beraksi, para pelaku melarikan diri ke arah Lumban Julu dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam.
“Selanjutnya korban menghubungi petugas piket Satuan Reskrim Polres Tobasa. Petugas piket langsung menghubungi Polsek Porsea dan Polsek Lumban Julu untuk dilakukan pengejaran dan razia serta pencegatan terhadap pelaku,” sebut Kapolres.
Petugas kemudian mendapat informasi dari masyarakat yang melihat mobil Avanza hitam masuk ke arah Desa Jangga Dolok dengan kecepatan tinggi. Pengejaran dilakukan Kasat Reskrim dan Kapolsek Lumban Julu beserta personil gabungan.
Proses pengejaran terhadap pelaku dilakukan dari mulai Desa Jangga Dolok sampai ke Desa Sampuara.
Ketika mobil pelaku sampai di Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Tobasa, kurang lebih 10 km dari Desa Jangga Dolok, mobil pelaku tidak sanggup naik di jalan tanjakan. Ini membuat para pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah jurang pinggiran Danau Toba.
Petugas dibantu masyarakat turun ke jurang untuk mengejar pelaku dan menangkap 1 orang. Sementara 1 orang pelaku lainnya ditangkap ketika berusaha berenang di Danau Toba menggunakan kapal pompong milik warga setempat.
“Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS( 42) dan PM (36). Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian dan penyisiran terhadap 2 orang pelaku yang belum tertangkap di seputaran Desa Sampuara,” papar Kapolres. (asri)