Tobasa, Lintangnews.com | Kapolres Toba Samosir (Tobasa), AKBP Agus Waluyo akan tangani secara serius kasus dugaan cabul atau pelecehan seksual terhadap siswanya oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Panamparan, Kecamatan Habinsatan, Kabupaten Tobasa.
Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial SMJT, terhadap siswinya yang masih duduk kelas 1 SD itu langsung dijemput Polres Tobasa, setelah orang tuanya melakukan pelaporan.
“Untuk kasus pelecehan seks terhadap anak harus ditangani secara serius, terlebih yang melakukan seorang guru kepada muridnya,” ujar Kapolres.
Sementara orang tua korban, Tpbln berharap, agar Polres Tobasa serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap putrinya.
“Jangan pernah ada intervensi dari pihak manapun, kita berharap pihak Polres bertindak profesional dalam menangani kasus ini,” tuturnya, Sabtu (22/6/2019).
“Sebab ini merupakan tindakan yang luar biasa, seharusnya seorang guru, mendidik manusia untuk mencetak generasi bangsa. Bukan menghancurkan seperti yang dilakukan (SMJT) kepada putri kami, yang masih duduk di kelas satu SD,” sambung Tpbln mengakhiri. (asri)