Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Penganiaya Istri Akibat Kunci Mobil

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi hanya karena masalah kunci mobil.

Seorang suami inisial NTP (46) tega menganiaya istrinya, YS (39) di Dusun Sidomulyo II Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Akibat peristiwa itu, YS mengalami sakit di bagian dada, luka pada gusi bawah mulut dan kaki bengkak kiri. YS pun mendatangi Polsek Bilah Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indratno Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, personil langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya melimpahkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu.

“Iya sudah kita antar tadi pagi, langsung buat laporan pengaduan (LP) nya di Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, pada saat itu NTP pulang dan akan mengambil kunci mobil yang berada di gantungan kunci di dalam rumah. Namun NTP tidak menemukan kunci mobil itu dan terus mencarinya di setiap ruangan rumah.

Akhirnya pria yang merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bilah Hilir itu mencoba membobol kunci pintu kamar untuk mencari kunci mobil.

Melihat hal itu, YS tidak senang dengan perbuatan yang telah merusak kunci pintu. Pertengkaran mulut pun terjadi, YS mengusir NTP untuk pergi dari rumah. Namun NTP tidak terima, sehingga terjadi aksi saling dorong mendorong.

Setelah itu NTP memukul dada YS, menampar mulut dan menendang kaki sebelah kirinya. Akibat kejadian tersebut, YS mengalami kaki bengkak di sebelah kiri, luka  gusi bawah mulut dan sakit di dada. Ini membuat YS harus dirawat di RSUD Rantauprapat. (Sofyan)