Simalungun, Lintangnews.com | Polsek Dolok Panribuan berhasil meringkus seorang laki-laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak.
Informasi dihimpun, Jumat (2/8/2019), terduga Leonardo Sirait (23) warga Baja V Marendal Amplas Medan ini diamankan, Kamis (1/8/2019) sekira pukul 19.30 WIB. Ini setelah menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Parapat, Ipda J Manurung.
Leonardo diduga mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat yang nomor polisi (nopol) nya belum diketahui warna hitam dari dalam rumah marga Sirait di Gang Horas, Patumbak lalu menjualnya ke Lau Balang seharga Rp 3 juta.
Selanjutnya. Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Agusman menginformasikan keberhasilan tersebut. Ini agar pihak Polsek Patumbak menjemput tersangka yang saat ini diamankan di Mako Polsek Dolok Panribuan. (rel/zai)