Asahan, Lintangnews.com | Polsek Kota Kisaran meringkus 6 orang yang terlibat dengan narkotika jenis sabu dari lokasi pembangunan Kolam Renang Asahan, Jalan Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (16/11/2018).
Tim langsung dipimpin Kapolsek Kota, Iptu Edy Siswoyo dan Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe berhasil mengamankan 12 paket sabu, sebuah kaca pirex berisi rekatan sabu dan uang hasil penjualan narkotika senilai Rp 250 ribu.
“Satu lokasi semua. Awalnya kita hendak meringkus seorang pengedar berinisial Ai ternyata dia (AI) bersama dengan 5 temannya di lokasi yang telah kita curigai,” ujar Kapolsek didampingi Arbin Rambe, Sabtu (17/11/2018).
Lanjut Kapolsek, saat hendak meringkus AI, petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari 5 pelaku lainnya di lokasi yang sama di dalam salah satu ruangan.
Saat didekati, salah seorang pelaku berinisial RI coba melarikan diri menceburkan diri ke dalam kolam renang sembari membuang 2 paket sabu.
“Dari situ kita curiga dan akhirnya dikejar, sehingga membekuk lainnya yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan,” ungkap Iptu Edy. (handoko)