Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar ‘Siputih’ dari Komplek Perumahan

Asahan, Lintangnews.com | Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (21/10/2018).

Peredaran sabu-sabu itu dilakukan di komplek Perumahan Wahyu Asri 15 Lingkungan IX, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto menuturkan, tersangka yang diamankan berinisial RA (37) warga Jalan Syech Silau Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan dan JU (39) warga Desa Tasik, Kecamatan Air Joman, Asahan.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bertransaksi di dalam rumah.

“Selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Iptu Rianto.(Handoko)