Sebelum Sertijab, Kapolres Siantar Keluarkan Surat Razia Gabungan

Siantar, Lintangnews.com | Sebelum serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan keluarkan surat razia gabungan nomor : sprint /1226 /X/PAM.5.1.1./Ops di Jalan Siantar-Medan, Kecamatan Martoba (perbatasan Siantar-Simalungun), Sabtu (20/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Razia gabungan itu dipimpin Kabag Ops, Kompol Mahyu dan Kasat Narkoba, AKP Tito Erwin Harahap. Dalam razia itu melibatkan Polisi Militer (PM), Provost, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP), Kapolsek Siantar Utara dan Kapolsek Siantar Martoba.

Kegiatan razia gabungan itu, Kapolres AKBP Doddy Hermawan juga turut hadir di lokasi.

Petugas gabungan saat memeriksa mobil yang melintas di Jalan Siantar-Medan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres, AKBP Doddy Hermawan, Minggu (21/10/2018) mengatakan, pelaksanaan razia itu untuk mencegah terjadinya kasus Curanmor, Curas dan Curat (3C), penyalahgunaan narkoba, serta kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran razia seluruh jenis kendaraan yang melintas dari arah Medan menuju Siantar. Ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siantar,” ujarnya.

Dalam kegiatan razia gabungan itu, petugas tidak menemukan tindak pidana narkotika maupun pelanggaran lalu lintas. (irfan)