Labura, Lintangnews.com | Personil Polsek NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil menangkap 3 orang laki-laki dewasa dalam tindak pidana pencurian ternak lembu, di Dusun Panduan, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Jumat (31/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Ipda R Manik via WhatsApp (WA) menuturkan, bersama personil bergerak cepat dan Jumat (31/1/2020) sekira pukul 02.30 WIB ketiga pelaku dan barang bukti diamankan sesuai dengan laporan korban, Eldianto Sipahutar jika lembu peliharaannya hilang.

Sementara Kapolsek NA IX-X, AKP Mara lidang Harahap kepada wartawan menjelaskan, ketiga pelaku yakni inisial AYM (40) warga Lingkungan Ujung Godang, AH (22) warga Dusun Panduan dan Ma (34) Buruh Harian Lepas (BHL) PTPN IV Perkebunan Berangir yang berdomisili di Dusun I Desa Pasang Lela.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti 2 ekor lembu dewasa jantan dan betina sudah kita amankan di Mapolsek. Selanjutnya kita proses penyidikan,” jelas Kapolsek. (Sofyan)