Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Pengguna Sabu di Huta Gurgur Sawah I  

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Panei Tongah Kesatuan Resor Simalungun berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah Tigor Marudut Simanjuntak (33) warga Kota Siantar dan Mubama Silalahi (35) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ini ditangkap di Huta Gurgur Sawah I Nagori Simpang Pane, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Rabu (28/8/2019) sekira pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka yakni, 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu dan 1 unit mobil angkutan kota (angkot) merek Koperasi Beringin.

Barang bukti sabu yang diamankan petugas.

Kapolsek Panei Tongah, Iptu Juni Hendrianto melalui pihak Humas Polres Simalungun menerangkan, tersangka merupakan supir angkot Koperasi Beringin nomor polisi (nopol) BK 1071 TS bersama temannya.

Penangkapan berawal dari penyamaran saksi Aipda Abdul Muis di Jalan Serdang, Kota Siantar. Saksi mendapat informasi dari masyarakat jika ada supir Koperasi Beringin membeli sabu.

Lalu saksi melihat supir sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Kemudian supir kembali ke angkotnya dan menjalankannya. Kemudian saksi menyetop angkot itu dan menyamar jadi penumpang.

Di perjalanan, saksi melihat supir ada memberikan narkotika pada orang yang duduk di belakangnya. Saksi selanjutnya meminta untuk diantarkan ke Jalan Siantar-Saribudolok.

Mobil angkutan kota yang diamankan petugas.

Tepatnya di depan Cafe Matesa, saksi turun. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah dan 1 orang anggota yang berpakaian dinas mendatangi supir angkot.

Melihat itu, sang supir Tigor Marudut Simanjuntak lalu tancap gas dengan kecepatan tinggi. Spontan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran dan supir menghentikan laju kendaraannya.

Usai menghentikan angkotnya di parkiran bengkel las Jalan Siantar-Saribudolok dan berusaha lari, tetapi keburu ditangkap. Selanjutnya membawa supir dan temannya ke Mapolsek Panei Tongah.

Setibanya di Polsek Panei Tongah, Kanit Reskrim memerintahkan untuk memeriksa dan mengeledah supir. Akhirnya ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu. (rel/zai)