Simalungun, Lintangnews.com | Polsek Perdagangan Resor Simalungun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa meninggal dunianya Kenauli Boru Siboro (79) warga Huta VI Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Senin (15/2/2021) kemarin.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, awalnya, Minggu (14/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB Boru Siboro (korban) sedang menonton televisi di rumah saksi, Hilde Boru Situmorang.
Kemudian meminta pulang karena merasa kedinginan. Selanjutnya, pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 07.30 WIB, saksi Alitua Siboro melihag lampu teras rumah korban masih menyala.
“Merasa curiga karena tidak seperti biasanya, saksi mendatangi rumah korban. Dan saat itu pintu rumah korban dalam keadaan terkunci,” sebut AKP Lukman, Rabu (17/2/2021).
Selanjutnya Aulua Siboro menggedor-gedor pintu rumah korban sambil memanggil-manggil namanya, tetapi tidak disahuti. Kemudian Aulua disaksikan saksi Hilde Situmorang dan Suryani mencungkil dinding rumah korban dan membuka ensel pintu rumah. Ketiga saksi melihat korban sudah tidak bernyawa telentang di atas tungku bakaran dapur rumah. Dan perut korban gosong terbakar.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan dan mengamankan barang bukti mancis di lantai semen dapur rumah korban,” papar AKP Lukman.
Kepala Puskesmas (Kapus) Bandar Huluan, Imas melakukan visum luar dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Selanjutnya pihak keluarga n menolak menyerahkan jenazah korban untuk visum dengan surat pernyataan. (Rel/Zai)