Polsek Serbelawan Ringkus Diduga Pengguna Sabu dari SPBU Sigagak  

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Serbelawan sektor Simalungun, Selasa (20/8/2019) sekira pukul 12.00 WIB meringkus 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga diringkus di SPBU Sigagak, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.

Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Priyatno melalui Kanit Reskrim, Ipda Fritsel Sitohang mengatakan, terduga Abdul Rani Syahputra Nasution alias Putra (41) warga Kampung Lalang Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu diringkus berawal dari adanya informasi yang layak dipercaya.

“Adanya informasi yang menyebutkan ada seorang laki-laki dewasa akan melintas membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya diselidiki. Tepat di SPBU Sigagak, tersangka ditemukan. Saat akan diamankan, tersangka membuang sesuatu dari tangan kirinya,” ucap Ipda Fritsel.

Lanjutnya, setelah diamankan, Putra mengambil kembali sesuatu yang dibuangnya. Dan setelah diperlihatkan, ternyata berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu.

Dan diakui Putra, narkotika itu didapatnya dari orang Siantar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. (rel/zai)