Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan sosialisasi kegiatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam perspektif kehumasan, komunikasi, opini dan pelayanan publik.
Bertempat di Jalan Asahan, lantai II Gedung MUI, Kecamatan Siantar, secara resmi kegiatan dibuka Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Senin (12/12/2022).
Kadis Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi kegiatan PPID untuk peningkatan pemahaman atau penguatan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Esron menyampaikan, keterbukaan informasi publik salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Lebih lanjut disampaikan, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang di miliki oleh Badan Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2022.
“Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan, serta mendorong pengelolaan informasi publik semakin lebih baik di masa mendatang,” papar Esron.
Menurutnya, keterbukaan publik juga diperlukan dalam implementasi pemenuhan standar pelayanan publik.
“Diharapkan kepada penyelenggara informasi publik turut berpartisipasi aktif untuk menyediakan kepada masyarakat. Sehingga terciptanya instansi atau unit kerja yang benar-benar informatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Sekda.
Sosialisasi yang berlangsung selama 1 hari itu diikuti oleh para PPID dari OPD dan Kecamatan se-Simalungun.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi itu dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Komisi Informasi Sumut, Balai Besar Pengembangan SDM Penelitian Kominfo Medan dan Kabag Organisasi Pemkab Simalungun. (Rel/Zai)



