Pria Ini Terluka Usai Tabrak Kereta Api di Labura  

Labura, Lintangnews.com | Pengemudi supir truk Colt Diesel nomor polisi (nopol) BK 8379 YK, Suyanto (43), warga Dusun X, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengalami luka robek tangan kanan (luka berat) dan dibawa ke RSU Rangkuti Kampung Pajak, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 09.10 WIB.

Ini usai dirinya menabrak Kereta Api (KA) 2816 CC 2018312 di Perlintasan Rel KA Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo atau berjarak sekitar kurang lebih 400 meter setelah Stasiun KA Aek Pamienke.

“Benar tadi pagi ada kecelakaan KA,” ujar Kanit Laka Sat Lantas Polres Labuhanbatu, Iptu K Hutagalung.

Menurut Hutagalung, awalnya truk yang dikemudikan Suyanto datang dari arah Aek Pamienke menuju Dusun Sei Tualang. Sementara Lokomotif KA 2816 CC 2018312 dengan masinis EL Barus datang dari arah Medan menuju Rantauprapat.

Sesampainya di Perlintasan Rel KA Desa Bandar Selamat, diduga Suyanto saat mengemudikan kendaraannya kurang hati-hati dan tidak memperhatikan si ular besi yang melintas.

Seketika itu juga KA bertabrakan dengan truk, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Pasca kejadian, truk pun mengalami ringsek. Sementara pengemudinya (Suyanto red) dijadikan tersangka sekaligus korban. (fnd)