Protes Kebijakan Pemerintah, 5 Warga Binaan Dipindahkan ke Rutan Humbahas

Humbahas, Lintangnews.com | Sebanyak 5 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Ini akibat membuat keributan atas kebijakan pemerintah dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) yang melarang mudik dan berkunjung di masa Idul Fitiri.

Kepala Rutan (Karutan) Humbahas, Revanda mengatakan, kelima WBP pindahan itu, 4 orang merupakan kasus pencurian dan 1 kasus karkotika yakni, inisial, Ah alias Kecot, MY alias Usuf, Mi alias Adi Tunong, HP alias Katar. Kelimanya diterima, Jumat (22/5/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

“Tidak ada penolakkan dari warga binaan kami di Rutan Humbahas. Karena, Lapas atau Rutan adalah fasilitas dan milik negara,” kata Revanda melalui pesan WhatsApp (WA).

Menurut dia, pemindahan itu dikarenakan kelimanya telah membuat keributan akibat menolak kebijakan pemerintah terkait pelarangan bertamu bagi warga binaan, khususnya di masa Idul Fitri. Termasuk memprovokasi warga binaan lainnya dengan ingin menerobos pintu penjagaan.

“Sebenarnya bukan 5 orang, tetapi banyak warga binaan yang dpindahkan dari Rutan Pangkalan Brandan, tetapi disebarkan ke Rutan lainnya, termasuk Rutan Tanjung Pura,” sebutnya.

Revanda menyebutkan, sebelum dimasukkan dalam sel, kelima WBP itu terlebih dahulu ditempatkan ke ruangan mapenaling selama 14 hari terkait pencegahaan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19. Kemudian, setelah 14 hari, akan dimasukkan ke sel dengan bergabung warga binaan lainnya.

“Sementara dimasukkan ke ruangan mapenaling dan kita isolasi selama 14 hari. Kemudian setelah 14 hari, baru akan kita masukkan ke sel seperti warga binaan lainnya,” sebutnya.

Dengan bertambahnya itu, membuat jumlah penghuni Rutan Humbahas menjadi 529 orang dan melebih kapasitas sebanyak 480 orang. Dengan rincian, kasus narkoba 440 orang dan 86 orang kasus pidana umum. Sementara sebanyak 3 orang diketahui 2 orang tahanan dan 1 orang dititipkan Polres Humbahas. (DS)