PT TPL Lakukan NKT di Lahan PKR Milik Masyarakat

Tobasa, Lintangnews.com | PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) melakukan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Ini guna merujuk pada proses yang lengkap mulai dari identifikasi NKT dan pengembangan rencana pengelolaan dan monitoringnya untuk menjamin nilai-nilai yang diidentifikasi dipertahankan atau bahkan ditingkatkan di 1.085 hektar Perkebunan Kayu Rakyat (PKR), Rabu (28/8/2019).

Untuk pemenuhan NKT, maka TPL menggandeng Consultan Remark Asia memastikan lahan milik masyarakat seluas 1.085 hektar yang memiliki NKT untuk dijadikan PKR.

Menurut tim leader NKT 5-6 (sosial budaya) Consultan Rematik Asia, Sutji Rahayu Shinto dari 1.085 hektar milik masyarakat di 3 Kecamatan seperti, Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau, setelah dilakukan konsultasi publik, ada beberapa lahan masyarakat yang memiliki nilai NKT sehingga dijaga kelestariannya.

“Seperti diketahui NKT atau dalam bahasa Inggris disebut High Conservation Value (HCV) adalah suatu nilai biologi, ekologi, sosial atau budaya yang dianggap sangat penting pada skala nasional, regional dan global,” terang Sutji.

Di dalam NKT ada 6 nilai yang harus dipenuhi yakni, keanekaragaman spesies, ekosistem mosaik pada level lanskap, ekosistem habitat, jasa ekosistem, kebutuhan masyarakat, nilai kultulral (budaya), sehingga tidak terjadi perselisihan dan kerusakan alam.

“Kita akan menerangkan beberapa nilai NKT seperti, jasa ekosistem mendasar dalam situasi yang penting, termasuk perlindungan daerah tangkapan air dan kontrol erosi pada tanah rentan dan leteng dan ekosistem habitat refugia langka terancam atau terancam punah,” papar Sutji.

Selanjutnya, nilai kultural berupa situs sumber daya, habitat dan lanskap dengan signifikansi kultural, arkeologi atau sejarah pada tingkat global atau nasional atau kepentingan kultural, ekologis, ekonomi atau religi atau sakral, bagi budaya tradisional masyarakat lokal atau masyarakat adat, yang terindentifikasi melalui interaksi dengan komunitas atau masyarakat adat terkait.

Sutji menuturkan, dari hasil pengamatan yang dilakukan Lembaga Consultan Remark Asia, semua nilai yang terkandung di dalam NKT sudah dipenuhi oleh pihak PT TPL. Sehingga lahan yang tidak memilki nilai NKT dapat dijadikan sebagai lahan PKR, untuk sektor Habinsaran di Habornas.

Dalam konsultasi publik yang digelar di Graha PT TPL itu dihadiri utusan masyarakat 3 Kecamatan Habornas, Consultan Remark Asia, Kadis Lingkungan Hidup Tobasa, Mintar Manurung, Bappeda marga Silaen, KPH Wilayah IV Balige Irwan Butarbutar dan pihak TPL. (asri)