Pujakesuma Tebingtinggi Ajak Elemen Masyarakat Terima Hasil Pemilu dari KPU

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kota Tebingtinggi mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya warga Tebingtinggi untuk menerima hasil rekapitulasi dan pengumuman resmi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

“Mari kita sebagai anak bangsa yang berdewasa berpolitik dalam demokrasi ini menerima hasil Pemilu demi memilih pemimpin terbaik bangsa, guna meneruskan  percepatan pembangunan nasional di semua segi kehidupan,” kata Ketua Pujakesuma Tebingtinggi, Rahmad Suud, Sabtu (18/5/2019).

Khusus untuk Calon Presiden, dirinya mengajak siapa pun yang terpilih nanti tanggal 22 Mei 2019, agar diterima sebagai Presiden Indonesia sebagai putra terbaik bangsa.

“Jika ada pihak dan elemen yang tidak terima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), silahkan membawanya ke mekanisme yang ada seperti Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan lah melakukan people power (kekuatan rakyat), karena hal itu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kesepakatan aturan dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” sebut Rahmad Suud di kantornya Jalan Pulau Belitung.

Dirinya juga mengajak agar seluruh masyarakat Indonesia, teristimewa warga Tebingtinggi yang terkenal dengan kekeluargaan serta ramah tamahnya.

“Pemilu sudah selesai, mari kita bergandengan tangan jalin dan rajut persatuan untuk negeri Indonesia dan Tebingtinggi tercinta,” paparya.

Menurutnya, saat ini Pemilu telah selesai, sehingga tidak ada lagi 01 atau 02, hanya 03 yaitu persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Terkait pasangan nomor urut 02 yang menolak hasil Pemilu 2019 dan diduga akan mengajak relawan mereka turun ke jalan, Rahmad Suud mengajak, agar taat hukum, karena Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum dan Pancasila sebagai sumber hukum.

“Ada salurannya jika ada sengketa Pemilu ke MK dan hal ini tentu sudah menjadi kesepakatan bersama dari masing-masing Calon Presiden. Apabila di luar konstitusi pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum Kepolisian dan TNI. Saya berharap, mari kita legowo dewasa berpolitik dan ingat sejarah generasI anak bangsa mencatat. Jangan lah kita khianati aturan hukum dan konstitusi negara Indonesia tercinta,” tegasnya. (aguswan)