Siantar, Lintangnews.com | Derita Wati (38) warga Jalan Manunggal No 7, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara melaporkan suami Haryati (47) yang merupakan tetangganya Deni Irawan (45) Polres Siantar, Selasa (25/9/2018).
Selasa (25/09/18), Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
Kejadian berawal pada Minggu (23/9/2018,) saat itu Derita Wati (korban) sedang berada di rumah Haryati.
Saat itu korban mendengar ada suara ribut-ribut. Seketika Derita keluar rumah untuk melihat keadaan di luar rumah Haryati.
Setiba di luar, korban langsung berteriak ‘Ada apa Haryati kamu dengan dia marah. Kan aku yang salah,” kata korban sambil melerai Deni dengan Haryati.
Ternyata Deni tidak terima dilerai Derita. Seketika Deni langsung melontarkan kalimat pengancaman. “Kubunuh kau,” kata Deni sembari memukul hidung Derita hingga mengeluarkan darah.
Tidak puas dengan pukulan yang dilayangkan, Deni kembali mengejar korban dengan kelewang. Karena merasa ketakutan lalu korban bersembunyi.
“Pelaku sudah kita amankan dari kediamannya. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaaan,” tutup Resbon. (irfan)