Puluhan Massa Demo Sidang Kasus Narkoba di PN Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Rabu (13/2/2019) puluhan massa melakukan aksi demo ke Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi di Jalan Merdeka terkait kasus narkoba yang sedang menjalani persidangan.

Aksi dari Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebingtinggi Anti Narkoba itu dipimpin Koordinator Suhairi alias Gogon.

Aksi puluhan warga itu dikawal personil Polres Tebingtinggi dan TNI. Aksi hampir memanas ketika Ketua PN Tebingtinggi, Muhammad Arief Nuryanta mendadak pergi meninggalkan massa usai memberikan tanggapan

Untung saja aksi itu tidak meluas hingga ruang persidangan tempat persidangan terdakwa Bambang Kurniawan alias Kampak Merah disidangkan.

Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Muhammad Arief Nuryanta memberikan penjelasan pada massa.

Gogon mengatakan, terdakwa Kampak Merah adalah bandar dan pernah Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polres Tebingtinggi sejak tahun 2016 lalu.

“Jangan ada permainan apalagi suap menyuap di persidangan, karena kami sudah dicoba disuap hingga sebesar Rp 60 juta untuk diam. Ada barang bukti 48 gram narkoba dan 19 butir pil ekstasi, maka hukuman harus di atas 20 tahun,” sebutnya.

Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebingtinggi Anti Narkoba juga mengancam akan membuat laporan ke Mahkamah Agung (MA) Menteri Hukum dan HAM dan Komisi Yudisial (KY).

Sementara itu, Ketua PN Tebingtinggi, Muhammad Arief Nuryanta meminta agar persidangan dipantau. Dia juga meminta jangan ada tudingan lain-lain, karena persidangan masih berjalan. (purba)