Puluhan Pedagang Demo Kantor Bupati Humbahas di Bawah Guyuran Hujan

Humbahas, Lintangnews.com | Di bawah guyuran hujan, puluhan pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima membuka lapak di Jalan Maduma I Kelurahaan Pasar Dolok Sanggul (yang berjualan hanya satu sekali seminggu), menggelar aksi ke kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (29/7/2020).

Aksi para pedagang itu didampingi mahasiswa-mahasisw ini dengan rela hujan-hujan menolak adanya relokasi ke Jalan Maduma II.

Dari pantauan wartawan, pedagang menyampaikan aspirasi tanpa menggunakan payung tak bergeming dengan hujan. Sedangkan pejabat Pemkab Humbahas yang menerima para pendemo yakni, Sekretaris Daerah (Sekda), Tony Sihombing dan Asisten I, Makden Sihombing, terlihat dipayungi.

Para pedagang yang dikomandoi Krismon Hulu mengatakan, menolak adanya kebijakan Pemkab Humbahas yang merelokasikan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Maduma I ke Jalan Maduma II. Ini karena mereka sudah lama berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau mau direlokasi ke tempat lain, mau makan apa lagi para PKL, apalagi di masa Covid-19 atau Virus Corona ini,” ucap Krismon.

Menurut Krismon, pedagang saat ini mengalami kerugian di masa Covid-19. Jika pun dilakukan relokasi maka kembali ke nol untuk membuka jualan di Jalan Maduma II.

“Jelas ini menghancurkan ekonomi mereka, jadi jangan benturkan kami dengan kebijakan peraturan yang tidak jelas,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum para PKL, Dina Situmeang. Ditegaskannya, kebijakan yang dibuat pemerintah ke pedagang yang berjualan di Jalan Maduma I tidak sesuai dengan aturan, sehingga dinilai keputusan sepihak.

“Sosialisasi atau musyawarah yang dilakukan pemerintah dengan mengundang para PKL tidak sah demi hukum. Ini karena tidak ada kuasa (rekomendasi) dari PKL yang membuka lapak di Jalan Maduma I,” tambahnya.

Dina menegaskan, aksi ini tidak ada ditunggangi dan murni aspirasi dari para PKL dengan menuntut haknya yang sudah membayar retribusi ke pemerintah selama ini.

“Jadi kita berharap ke pemerintah mengkaji ulang rencana relokasi PKL karena tidak sesuai dengan prosedur hukum,” harapnya.

Sementara, Sekda Tonny Sihombing mengatakan, tujuan utama relokasi PKL adalah memanfaatkan Terminal Dolok Sanggul yang sudah dibenahi pemerintah. Dengan mengurangi kemacetan selama ini, seperti di Jalan Maduma I saat pasar (onan) yang memakan badan jalan.

“Tidak ada niat pemerintah untuk tidak mensejahterakan rakyatnya, ini program bersama untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Tonny menegaskan, sebelumnya terkait relokasi ini pihaknya sudah memberikan waktu 1 sampai 2 minggu untuk sosialisasi dan komunikasi dengan PKL.

“Kami menyayangkan hal ini, tetapi aspirasi itu tetap ditampung untuk ketertiban di Pasar Dolok Sanggul,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Jaulim Simanullang menambahkan, relokasi ini sudah dilakukan pada rapat bersama PKL dengan pemerintah dengan hasil notulen rapat setuju direlokasi. “Ini kesepakatan bersama bukan sepihak,” tukas Jaulim.

Aksi pedagang itu ternyata mendapat perhatian dari Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono, dengan meminta para demonstran untuk masuk ke kantor Bupati.

“Kok di luar, kan hujan, di dalam saja, kasihan,” pinta AKBP Rudi dengan meminta perwakilan masuk untuk mencari solusinya.

Selain itu, para pedagang mendatangi kantor DPRD Humbahas melalui Komisi C yang membidangi perdagangan.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Kopedagin), dihadiri Kepala Dinas, Radna Marbun dan 2 orang stafnya, Ketua Komisi C, Manaek Hutasoit didampingi Kepler Torang Sianturi, Poltak Purba, Marolop Situmorang, Martini Purba dan Mutiha Hasugian, jika pemerintah harus mengkaji ulang atas perpindahaan pedagang dari Jalan Maduma I ke Jalan Maduma II.

“Kita minta pemerintah dalam hal ini Dinas Kopedagin agar mengkaji ulang hasil rapat pada 16 Juli lalu bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Camat Dolok Sanggul, Lurah Pasar Dolok Sanggul dan para pedagang,” sebut Manaek.

Dia menegaskan, rapat ini dengan kesimpulan agar mengkaji ulang. Pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan memanggil semua pihak, Dishub, Dinas Kopedagin dan pedagang.

“Karena kami perlu tau pernyataan-pernyataan yang lain, jadi untuk hari ini beri lah kesempatan para pedagang berjualan di Jalan Maduma I, sebelum dicari solusi yang tempat demi kepentingan orang banyak,” tegas Manaek.

Sebelumnya, Kepler Torang Sianturi mengaku, rapat ini belum dapat ditemukan solusinya dikarenakan dari hasil notulen rapat merupakan undangan Dishub.

“Sebenarnya masih kurang dan belum dapat disimpulkan, karena Dishub gaweannya dalam permasalahaan pedagang ini, karena masalah arus lalu lintas (lalin). Namun kenapa keputusan dari notulen rapat, pedagang dipindahkan ke Jalan Maduma II dan dapat berjualan disana, berarti sama saja mengganggu arus lalin,” tukasnya. (DS)