Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun secara resmi, Rabu (14/11/2018) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan (R) APBD Simalungun tahun 2019 sebesar Rp 2.3 triliun lebih ke DPRD setempat.
Diketahui, R-APBD 2019 yang telah diserahkan pada DPRD Simalungun totalnya sebagai berikut, pendapatan Rp 2.382.109.853.116, belanja Rp 2.382.199.853.116, surplus Rp 41.910.000.000, penerimaan pembiayaan Rp 1miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 41.910.000.000.
Sementara pembiayaan netto Rp 41.910.000.000, dengan sisa pembayaran berkenaan rada minim.
Penyampaian nota keuangan tentang R-APBD 2019 itu diserahkan Bupati Simalungun, JR Saragih melalui Wakil Bupati, Amran Sinaga kepada Ketua DPRD, Johalim Purba, disaksikan Wakil Ketua dan anggota dewan, Sekretaris Dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati JR Saragih melalui Amran Sinaga mengatakan, sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, maka penyusunan R-APBD 2019 didasarkan pada asumsi-asumsi yang ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Prinsip pendapatan kita terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud untuk memandirikan sumber-sumber dana pembangunan. Di samping itu perlu memaksimalkan dana perimbangan dan bantuan keuangan,” baca Amran.
Lanjutnya, bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka disentralisasi fiskal. Sedangkan dari sisi belanja struktur, belanja diharapkan dapat benar-benar menjadi siwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dalam tahun 2019.
“Sehingga mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan asumsi-asumsi rencana anggaran belanja serta pembiayaan yang diproyeksi,” tukas Amran. (zai)