Rangkap Jabatan, Lurah Tiga Balata Ajak Wartawan Ngopi Bareng dan Tukar Pikiran

Simalungun, Lintangnews.com | Oknum Lurah Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Pondang Sidabutar mengajak wartawan ngopi bareng sambil tukar pikiran.

Ini terkait dirinya rangkap jabatan sebagai Pj Pangulu Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan dan belum rampungnya pengerjaan proyek dana desa tahap I tahun 2019.

Termasuk amburadulnya administrasi pelaporan realisasi kegiatan fisik parit pasangan yang dikelola di Nagori Marihat Dolok.

“Horas lae, kapan kira kira waktunya  kita ngopi sambil tukar pikiran,” tulisnya via pesan WhatsApp (WA) nya, kemarin, menanggapi konfirmasi lintangnews.com mengenai rangkap jabatan.

Bertemu di warung depan kantor UPTD Pendidikan, Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Selasa (13/8/2019), Pondang memaparkan, sebelum menjabat Pj Pangulu Marihat Dolok, dirinya adalah Kasi PMN Kecamatan Dolok Panribuan. Lalu diperintahkan Bupati Simalungun sebagai Pj Pangulu.

“Saya itu dulunya Kasi PMN Dolok Panribuan. Kalau bapak bilang dari Jorlang ke Kecamatan Dolok Panribuan, memang ada kesalahannya,” sebut Pondang.

Sebelum Surat Keputusan (SK) Pj Pangulu Nagori Marihat Dolok dicabut, Pondang diberi lagi SK oleh Bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Lurah Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran.

“Makanya saya gak mungkin meninggalkan Pj Pangulu Nagori Marihat Dolok. Ini lantaran SK Pj Pangulu belum dicabut,” sebut Pondang.

Menurutnya, jika persoalan dirinya merangkap jabatan di wilayah Kecamatan berbeda dengan 2 SK tugas, bukan kesalahannya. Melainkan kesalahan BKD.

“Masalahnya kan hanya menunggu sampai pelantikan Pangulu Marihat Dolok terlaksana. Yang mengeluarkan SK itu BKD, bukan saya,” tantangnya.

Terpisah, Camat Jorlang Hataran, Richard Girsang membantah mengetahui rangkap jabatan yang dilakoni Pondang.

“Baru ini saya tau. Jika benar, itu sudah menyalahi aturan. Sebab SK Pj Pangulunya belum dicabut,” ucap Richard ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2019).

Permasalahan penggunaan dana desa jamak terjadi di sejumlah Nagori di Kecamatan Dolok Panribuan.Tak terkecuali di Kecamatan lainnya.

Dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat yang diperuntukkan pembangunan, tak sedikit menyimpang dari petunjuk teknis (juknis).

Anehnya, banyak Pangulu dan Perangkat Nagori tidak masuk bui. Baik itu karena sengaja menyelewengkan dana, maupun maladministrasi dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPj).

Bahkan beberapa proyek fisik dana desa di Simalungun ditengarai dikerjakan asal-asalan. Akibatnya, proyek itu cepat rusak, meski baru saja dibangun. (Zai)