Rapat Banggar DPRD Simalungun Diskors, Eksekutif Tak Mampu Sajikan Draf KUA-PPAS 2021

Suasana rapat Banggar DPRD Simalungun sebelum diskors oleh pimpinan rapat.

Simalungun, Lintangnews.com | Pimpinan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait terpaksa melakukan skors, Senin (26/10/2020).

Ini karena pihak eksekutif atau Pemkab Simalungun tak mampu menyajikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Rapat Banggar KUA-PPAS 2021 itu dipimpin, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait didampingi Wakil Ketua, S Samrin Girsang. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Asisten III, Jon Suka Jaya Purba dan Asisten II Pemkab Simalungun, Ramadani Purba selaku Koordinator eksekutif.

Ditemui seusai rapat Banggar diskors, Sekretaris Dewan (Sekwan), SML Simangunsong tidak membantah, penyebabnya karena eksekutif tak menyajikan draf KUA-PPAS.

“Benar, eksekutif menyampaikan draf gelondongan. Tim Banggar enggan melakukan pembahasan hingga menskors rapat,” ucap SML Simangunsong.

Menurutnya, pasca rapat Badan Musyawarah (Banmus), pihak eksekutif telah menyanggupi untuk menghadirkan uraian anggaran antara dinas-dinas.

“Tim Banggar ingin agar tahapan dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada empat OPD yang tak menyajikan,” imbuhnya.

Diketahui rapat Banmus tentang penjadwalan Banggar digelar pada Kamis (22/10/2020) lalu.

“Banmus pada Kamis lalu,” ungkap SML Simangunsong. (Zai)