Simalungun, Lintangnews.com | Sebelumnya agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diskors di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Senin (26/10/2020).
Kali ini, terkait pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2021 ditunda. Itu setelah Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat tertutup di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan), Selasa (27/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Pantauan di depan pintu ruang kerja Sekwan, yang hadir pada pertemuan tertutup itu sejumlah anggota Banggar. Sementara dari eksekutif yang hadir yakni, Sudiahman Saragih, Jon Suka Jaya dan Frans Saragih.
Diketahui, selain Koordinator TAPD, Sudiahman Saragih juga sebagai Inspektur Inspektorat, Jon Suka Jaya merangkap Asisten III dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PKAD) menggantikan Frans Saragih yang dirotasi sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait saat ditemui usai pertemuan menjelaskan pembahasan agenda KUA-PPAS ditunda.
“Makanya kita sampaikan, kalau sampai sesuai jadwal ditunda, akan kembali ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan. Kan pembahasannya sampai Rabu depan,” jelas Sastra.
Sementara itu, Jon Suka Jaya mengaku, pembahasan KUA-PPAS ditunda karena terkendala jaringan lambat dalam pengiriman Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ke pemerintah pusat.
“Semua program kan harus dikirimkan ke pusat. Kalau pusat sudah menerima, baru bisa kita tampilkan. Itu lah perbedaan tahun sekarang dengan kemarin,” jelas Jon Suka.
Menurutnya, yang dikirim ke pusat yakni kegiatan-kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ditransparansikan. Tidak ada yang ditutupi,” paparnya.
Terpisah, Sekwan, SML Simangunsong membenarkan pembahasan KUA-PPAS ditunda. “Hari Senin dilanjutkan,” ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, pihak eksekutif tak mampu menyajikan draft KUA-PPAS kepada Banggar.
“Yang diserahkan ke dewan berbentuk global atau gelondongan,” jelas SML Simangunsong saat ditemui usai pembahasan diskor, Senin (26/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Akibatnya, agenda pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran (TA) 2021yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, S Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait itu diskors.
“Ya diskors jadinya, karena masalah tak lengkap itu. Yang tak lengkap uraian anggaran untuk setiap dinas atau OPD gak ada turut dilampirkan,” papar SML Simangunsong.
Padahal, batas pengesahan APBD tahun 2021, Senin (30/11/2021) dan sebelumnya saat Banmus, pihak eksekutif mengaku siap melengkapi draft KUA-PPAS.
“Ketika di Banmus, eksekutif bilang siap. Faktanya, tak lengkap dan Banmus digelar pada Kamis 26 Oktober kemarin,” ujar SML Simangunsong, aembari menyebutkan eksekutif yang hadir sebelum pembahasan diskors, Asisten II, Ramadani Purba dan Asisten III, Jon Suka Jaya Purba.
Sementara Elias Barus saat ditemui di pintu ruang Banggar membenarkan pembahasan KUA-PPAS diskors.
Menurut Elias, pembahasan diskors, karena draft KUA-PPAS yang akan dibahas belum lengkap. “Besok dibilang diserahkan secara lengkap,” kata Ketua DPC PartaibDemokrat Simalungun ini.
Sedangkan, Sastra Joyo Sirait mengaku, optimis APBD 2021 disahkan sebelum 30 November 2020.
“Kan masih bulan 10 (Oktober) ini. Ya, kita optimis disahkan sebelum 30 November ini,” ucap Sastra sembari menyampaikan, di APBD 2021 terjadi peningkatan sebesar Rp 2,7 triliun yang sebelumnya Rp 2,3 triliun. (Zai)


