Simalungun, Lintangnews.com | KPUD Kabupaten Simalungun dalam melakukan rapid test pada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Siantar.
“Kami sudah koordinasi. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Simalungun minim alat,” kata Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik, Jumat (26/6/2020).
Diketahui rapid test bagi penyelenggara Pemilu itu merupakan bagian dari instruksi KPU RI. Namun RS nya tidak ditentukan oleh KPU.
“Untuk apa nomor Ketua dan Sekretaris. Mau menanyakan kenapa kerja sama dengan RS Tentara. Kenapa tidak kerja sama dengan RS di Simalungun,” sugesti sumber.
Menurut sumber, adanya kerja sama dengan RS Tentara ini berarti KPUD Simalungun memiliki banyak sekali anggaran.
“Sekali rapid test berapa. Jangan-jangan di RS Tentara negoisasi harga. Pelaksanaan rapid test hari Kamis dan besok. Lokasinya di sejumlah tempat,” tukas sumber.
Menanggapi penjelasan Ketua KPUD Simalungun itu, Bupati JR Saragih selaku Ketua GTPP Covid-19 justru berkilah.
“Bukan tidak sanggup. Penghubung saya selama ini ibu (Plt Kadis Kesehatan) ini. Tanyalah ibu ini. Kami tetap layani, karena apa. Itu bukan kepentingan Ketua KPUD, tetapi seluruh masyarakat Simalungun dan negara,” tegas JR Saragih.
Menurut JR Saragih, dirinya selaku Ketua GTPP, Kapolres dan Dandim 0207/Simalungun sebagai Wakil Ketua, jika KPUD Simalungun tidak ada memberitahukan pelaksanaan rapid test dimaksud.
“Gak ada. Saya Ketua, Kapolres dan Dandim sebagai Wakil Ketua juga gak ada disampaikan ke kita,” tukas JR Saragih.
Plt Kadis Kesehatan, Lidia Saragih mengatakan, pihak KPU Simalungun kemarin sudah setuju dengan pelaksanaan rapid test itu. Namun ternyata KPUD sudah melaksanakannya.
“Mereka (KPUD Simalungun) kemarin sudah setuju. Ternyata pada hari ini dari keterangan Kala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jika mereka sudah mengadakan sendiri kerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Menurut Lidia, dirinya tidak tau apa mengapa KPUD Simalungun membatalkannya. Lidia menambahkan, GTPP Covid-19 Simalungun juga tidak ada mengatakan tak bisa terkait pelaksanaan rapid test.
“Karena KPUD 1 hari mengirim surat, besok langsung ada. Karena kami sikapi setuju dengan zona-zona yang sudah ada dan akan kami tindak lanjuti berikutnya.
Tetapi mereka (KPUD) sudah ada dana APBN. Makanya Ketua GTPP Covid-19 Simalungun mengatakan akan menyurati Ketua Gugus Penampungan Dana,” paparnya. (Zai)