Ratusan ASN Pemkab Humbahas Bolos Kerja di Penghujung Tahun

Humbahas, Lintangnews.com | Gawat, pasca Hari Natal 24-25 Desember, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah bolos kerja pada penghujung tahun, Senin (31/12/2018).

Ini sesuai amatan sejumlah wartawan, pegawai yang bolos kerja terpantau di ruangan Dinas Kominfo, BKPAD, Dinas Catatan Sipil, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perkim, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Selanjutnya di Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kopedagi, Dinas Pemuda Olahraga, Bappeda, Pertanian, BKD, BPBD, Ketahanan Pangan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup serta Sekretaris Dewan. Tampak, sebagian kursi-kursi tanpa penghuni dan sebagian pegawai yang masuk kerja.

Paling parahnya, ada kantor mulai jam kerja hingga pukul 14.53 WIB, pintunya terkunci. Hal itu terpantau di ruangan kantor Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Sekretariat Daerah, yakni Bagian Pemerintahaan, Bagian Kesra, Protokoler, Pembangunan, serta Asisten II dan Asisten III.

Bahkan, dari sebagian kantor itu, ada 2 kantor mengunci kantornya menggunakan rantai dan gembok. Yakni, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja.

Beda dengan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebanyak 26 orang pegawainya masuk kerja, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Eben Simanungkalit.

Eben yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan aktifitas kerja. Karena, bukanlah hari libur ataupun hari cuti bersama.

“Kita kan tau tanggal berapa libur bersama, kalau sekarang iya masih kerja,” ungkap Eben.

Ruangan salah satu dinas yang kosong. 

Tak hanya itu, Kantor Satpol PP dan Kesbang Linmas juga seluruh pegawainya melakukan aktifitas seperti hari biasanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tonny Sihombing yang dikonfirmasi via pesan singkat, hingga berita ini diturunkan enggan menjawab. Demikian juga, Kepala BKD, Domu Lumbangaol dan Sekretaris, Sabar Purba.

Terpisah, Erikson Simbolon salah satu Tokoh Masyarakat Dolok Sanggul mengaku miris melihat kinerja ASN Pemkab Humbahas yang bolos kerja pada saat jam kerja. Apalagi, tanpa ada pengawasan.

Dirinya mengetahui, ASN sudah diintruksikan sebelum tanggal 1 Januari 2019 tidak ada yang bolos kerja.

“Tapi kalau melihat seperti itu, berarti tidak ada pengawasan. Bila penting, bagi pegawai yang bolos kerja layaknya diberi sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, akan ada mekanisme hukuman bagi ASN yang bolos kerja jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Selain saksi, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa ASN hanya akan libur pada 24-25 Desember 2018 dan 1 Januari 2019. (akim).