Siantar, Lintangnews.com | Saat hendak menyeberang jalan, Roiston Sitorus, warga Nagori Bosar, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Tentara.
Ini setelah dirinya ditabrak pengendara sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 4239 TBI yang dikendarai inisial MAWP (16) berboncengan dengan adiknya PP (15) warga Afdeling V Marihat Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi Jalan Siantar-Parapat tepatnya di dekat Cafe Flora Inn, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Akibatnya, Roiston harus mendapat perawatan medis di RS Tentara. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan dan berobat jalan.
Peristiwa laka lantas itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Aipda M Nainggolan.
“Iya petugas sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebut Nainggolan, Rabu (19/12/2018).
Naingolan menuturkan, sebelum kejadian sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MAWP datang dari arah Parapat menuju Kota Siantar. Sedangkan Roiston pada saat itu ingin menyeberang jalan dari sisi jalan sebelah kanan ke sisi jalan sebelah kiri jurusan sepeda motor yang dikendarai MAWP.
“Setiba di lokasi, MAWP tidak dapat mengelakkan pejalan kaki yang menyeberang, sehingga terjadi laka lantas,” sebut Nainggolan.
Lanjutnya, kecelakaan itu diduga akibat kelalaian pengendara Honda Vario yang tidak memberikan kesempatan prioritas bagi pejalan kaki. “Sampai saat ini kendaraan sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Nainggolan. (irfan)