Rumdis Wabup masih Dihuni Kajari, Gideon Purba : Nanti Kita Lihatlah dan Proses

Simalungun, Lintangnews.com | Rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, Amran Sinaga di Jalan Suri-Suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, sampai saat ini masih dihuni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irvan P Samosir.

Sekda Simalungun, Gideon Purba mengatakan, akan melihatnya dan segera diproses. Menurutnya, alasan Pemkab Simalungun meminjam pakaikan rumdis Wabup itu karena kantor Kejari sedang direhabilitasi.

“Dipinjam pakaikan ke Kajari. Kantornya direhab dan juga rumahnya Wabup tidak terlalu jauh dari situ. Jadi dia (Wabup) lebih memilih rumah pribadi tinggal,” ujar Gideon.

Dia juga menuturkan, hingga saat ini rumdis Kejari dan kantor Kejaksaan masih direhab. Menurut Gideon, Kajari mulai meminjam rumdis Wabup Simalungun karena kekurangan ruangan. “Mulai pinjam itu kemarin (tahun 2015) kekurangan ruangan mereka (Kejaksaan),” ungkapnya.

Adanya desakan dari anggota DPRD Simalungun agar rumdis Wabup dikosongkan Kejari, Gideon terkesan ‘dingin’ menanggapinya. “Nanti kita lihatlah. Kita proses,” ucapnya seraya menegaskan bahwa rumdis Wabup itu statusnya dipinjam pakaikan. (zai)