Sabu 0,45 Gram, Ini Alasan BNNK Siantar ‘Lepas’ 2 Pria Penyalahgunaan Narkotika

Siantar, Lintangnews.com | Kantongi narkoba jenis sabu, personil Intel Kodim 0207/ Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar amankan 2 orang pria terlibat penyalahgunaan narkotika.

Keduanya adalah supir dan rekannya saat mengendarai angkutan umum Sinar Beringin. Keduanya diamankan dari Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (10/1/2019).

Diketahui identitas keduanya adalah Dion Sirait (23),warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur dan Saputra Damanik (19) warga Jalan Sigagak,Kabupaten Simalungun.

Diduga ada permainan yang dilakukan BNNK Siantar. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan BNNK Siantar terhapa keduanya untuk membuat efek jera.

Barang bukti sabu yang ditemukan petugas.

Kasi Berantas BNNK Siantar, Kompol Pierson Ketaren saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, keduanya bukan dilepas namun direhab.

“Keduanya rawat jalan sesuai rekomendasi dari Kasi Rehab. Itu memang tindakan kita, tidak ada dari tekanan pihak keluarga atau pun pihak lainnya,” sebut Kompol Pierson singkat via seberang telepon, Jumat (11/1/2019).

Sebelumnya, kedua diringkus saat mengemudikan angkutan Sinar Beringin di Jalan Ahmad Yani,tepatnya di persimpangan traffic light (lampu merah).

Saat digeledah, dari tangan keduanya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram. (irfan)